Heboh Pengangkatan Wakil Dekan yang Terkait HTI, Begini Penjelasan Unpad

Heboh Pengangkatan Wakil Dekan yang Terkait HTI, Begini Penjelasan Unpad

BANDUNG - Hanya dua hari Dr Asep Agus Handaka Suryana menjabat Wakil Dekan Fakultas Pertanian dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Asep Agus langsung dicopot usai jejak digitalnya terungkap. Dia pernah menjabat Ketua Hizbut Tahrir Indonesia Kota Bandung.

Ia kemudian digantikan Dr Ir Eddy Afrianto MSi berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Baca juga: Rusia Klaim Temukan Obat Covid-19, Tinggal Tunggu Izin Edar

Kepala Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menjelaskan bahwa Unpad selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (4/1/2021) dikutip dari pojoksatu.id.

Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan Unpad. “Termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu,” sambungnya.

Baca juga: Rekening FPI Juga Dibekukan, Tim Hukum: Uangnya Diduga Digarong

Setelah pihaknya mendapat informasi terkait rekam jejak Asep Agus, pihaknya langsung melakukan pencopotan.

“Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr Asep Agus Handak Suryana SPi MT dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK,” jelasnya.

Sementara, Alumni Unpad Peduli Pancasila (AUPP) menyesalkan langkah Unpad yang melantik Asep Agus.

Padahal, rekam jejak membuktikan bahwa Asep Agus pernah menjadi pengurus HTI yang jelas-jelas ormas terlarang.

Baca juga: Bikin Parodi Lagu Indonesia Raya, Rupanya Ini Maksud dan Tujuan Pelaku

“Ironis, saat pemerintah tengah melakukan pembersihan serta tindakan tegas terhadap organisasi radikal dan anti Pancasila, Rektor Unpad malah mengangkat tokohnya sebagai pejabat negara,” ungkap Budi dihubungi via telepon, Senin (4/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: